Sabtu, 11 Maret 2017

Apa sih "Magnitude" itu?

Hallo everybody!

Baru kali ini nih aku menulis di dalam blogger. Kali ini aku akan memberi sedikit informasi kepada kalian semua tentang Berita. Jadi, di dalam berita itu terdapat nilai berita. Apa aja sih nilai nilai berita itu?

Nih aku kasih tau apa aja nilai nilai berita itu :

1. Significant
2. Magnitude
3. Actuality/Timeliness
4. Proximity
5. Prominence
6. Conflict
7. Unusual
8. Human Interest

Dari 8 nilai nilai berita diatas, aku mau jelasin kepada kalian yang dimaksud dengan "Magnitude". Jadi, Magnitude itu adalah seberapa luas pengaruh suatu peristiwa bagi public atau masyarakat luas. Contohnya adalah kenaikan harga BBM. Berikut ini adalah gambaran tentang berita kenaikan harga bbm.

Liputan6.com, Hainan - Harga bahan bakar minyak (BBM) naik mulai hari ini. Menanggapi hal itu, Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta agar menanyakan langsung kenaikan harga BBM tersebut kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said.

"Tanyakan pada menteri ESDM," kata Jokowi setelah bertemu dengan PM Belanda Mark Rutte di MGM Grand Sanya Hotel, Hainan, Tiongkok, Jumat 27 Maret malam menjelang dini hari waktu setempat melansir laman Antara.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil mengatakan kenaikan BBM premium yang naik Rp 500 per liter sudah menjadi komitmen pemerintah untuk tidak lagi memberikan subsidi pada premium, tetapi untuk solar tetap disubsidi Rp 1.000 per liter.

Harga BBM di Indonesia, kata dia, sesuai dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) ditetapkan oleh pemerintah dengan berbasis pada nilai keekonomian. "Jadi sekarang pengumuman soal kenaikan cukup diumumkan oleh Dirjen Migas Kementerian ESDM," katanya.

Dia memperkirakan dengan mekanisme penetapan harga BBM seperti itu kecil sekali dampaknya terhadap inflasi. Menurut dia, inflasi ditargetkan berkisar empat persen tahun ini.

Pemerintah menaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar subsidi dan premium sebesar Rp 500 per liter sejak Sabtu 28 Maret 2015 pukul 00.00 wib.

Pelaksana tugas Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) I Gusti Nyoman Wiratmaja mengatakan, dengan meningkatnya rata-rata harga minyak dunia yang masih berfluktuasi serta melemahnya nilai tukar rupiah dalam satu bulan terakhir, maka Harga Jual Eceran BBM secara umum perlu dinaikkan.

"Demi menjaga kestabilan perekonomian nasional serta untuk menjamin penyediaan BBM Nasional, Pemerintah memutuskan bahwa per tanggal 28 Maret 2015 pukul 00.00," kata Wira. (Ant/Riz)

Naaaah, kalian udah tau kan apa yang dimaksud dengan nilai berita "Magnitude" itu? Berita diatas tadi masuk kedalam nilai nilai berita "Magnitude". Udah jelas kannn? Kalo udah jelas udah dulu yaa, lain kali aku bakalan ngasih tau informasi lebih banyak lagi. 

See yaaa everybody!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar